JABARNEWS | SUKABUMI – Satuan Tugas (Satgas) Polres Sukabumi Kota menemukan fakta mengejutkan dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Gudang, Rabu (12/3/2025). Produk minyak goreng bersubsidi MinyaKita ternyata tidak sesuai takaran seperti yang tercantum dalam label kemasannya.
“Sidak ini kami lakukan bersama UPTD Metrologi Lokal Kota Sukabumi. Dari pemeriksaan acak terhadap produk MinyaKita, diketahui bahwa volume minyak di dalam kemasan lebih rendah dari volume yang tertera,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Tatang Mulyana.
Dari hasil tera ulang, ditemukan bahwa kemasan MinyaKita yang seharusnya berisi satu liter, faktanya hanya berisi sekitar 750 hingga 800 mililiter saja. Penemuan ini memicu kekhawatiran masyarakat akan praktik curang dalam distribusi minyak goreng subsidi tersebut.
Sidak ini dilakukan menindaklanjuti temuan Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, yang sebelumnya juga menemukan ketidaksesuaian isi produk MinyaKita di beberapa wilayah. Pemerintah pun kini diminta bertindak tegas.
“Kami menduga masih banyak produk MinyaKita seperti ini beredar luas. Kami akan terus melakukan sidak sebagai upaya perlindungan konsumen,” tambah AKP Tatang.