Miris! Bocah Perempuan Asal Tebing Tinggi Diperkosa Buruh Bangunan dalam Rumah Kosong

Tersangka Cabul
Polisi tangkap pelaku pencabulan bocah perempuan di Tebing Tinggi. (Foto: Istimewa).

Kata dia, merasa tidak terima atas perbuatan dilakukan tersangka terhadap dirinya, korban didampingi orang tuanya membuat pengaduan ke Polres Tebing Tinggi. Atas laporan dan hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka.

Baca Juga:  Empat Siswa Positif COVID-19, Sekolah di Cirebon Ini Tutup Sementara Tiga Kelas

“Tersangka AP berhasil ditangkap saat berada di Jalan Merdeka, Kelurahan Rambutan, Kota Tebing Tinggi,” papar dia.

Agus menambahkan, tersangka dijerat pasal 81 ayat (2) subs pasal 82 ayat (1) UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu RI no.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

Baca Juga:  Takut Balita Lumpuh, Ratusan Ibu-ibu di Tebing Tinggi Ikuti Imunisasi Polio

“Ancaman hukuman terhadap tersangka 15 tahun kurungan penjara,” bilangnya. (Mad)