Miris, Remaja di Pematangsiantar Jadi Korban Pelecehan Sampai 7 Kali

pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Detik.com).

Menurutnya, pada bulan April 2023, pelaku membujuk korban agar mau tinggal di rumahnya. Atas bujuk rayu tersebut, akhirnya korban tinggal di rumah pelaku hampir 2 bulan lamanya.

Baca Juga:  Begini Cara Polres Purwakarta Cegah Aksi Kejahatan di Malam Hari

“Selama tinggal bersama, pelaku melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak 7 kali,” terang dia.

Jimmi menambahkan, tidak tahan terus disetubuhi pelaku. Akhirnya korban menceritakan perbuatan pelaku kepada orangtuanya. Lalu pihak keluarga korban mengintrogasi pelaku, hasilnya pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan hubungan badan dengan korban.

Baca Juga:  Terbakar Api Cemburu, Istri Tikam Selingkuhan Suaminya

“Atas pengakuan itu, keluarga korban lalu membawa pelaku ke Polres Simalungun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” bilangnya. (mad).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News