Miris, Remaja di Pematangsiantar Jadi Korban Pelecehan Sampai 7 Kali

pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS I PEMATANGSIANTAR – Seorang remaja putri di Kota Pematangsiantar berinisial KA (14) menjadi korban pencabulan seorang pria berinisial HS alias Anto (40).

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Jimmi Hutajulu mengatakan, pelaku sudah diamankan Polres Pematangsiantar setelah diserahkan oleh keluarga korban.

Baca Juga:  Kang Jimat Temui Pengungsi Banjir Pantura Subang

“Pelaku sudah ditahan di Polres Pematangsiantar atas kasus pencabulan anak dibawa umur,” ujarnya, Kamis (27/7/2023).

Dia mengatakan, peristiwa berawal saat korban sering meminta bantuan kepada pelaku untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi korban, baik masalah dengan pacarnya atau masalah lain.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Medan Ditangkap Polres Pematangsiantar

“Pelaku dan korban sudah saling kenal, korban sering main ke rumah temannya yang tidak jauh dari rumah pelaku,” ungkap Jimmi.

Baca Juga:  PWI Peduli Bagikan Al Quran untuk Warga Dewasari Ciamis