JABARNEWS | CIANJUR – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan yang diajukan pasangan calon (Paslon) H. Herman Suherman – Muhammad Solih Ibang terhadap kemenangan paslon nomor urut 02, Wahyu – Ramzi, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cianjur 2024. Dengan putusan ini, Wahyu – Ramzi dipastikan tetap menjadi pemimpin baru Kabupaten Cianjur.
Bupati Cianjur terpilih, Muhammad Wahyu, mengungkapkan rasa syukurnya atas keputusan MK tersebut. Ia mengaku tidak menyangka bisa terpilih sebagai orang nomor satu di Cianjur, mengingat dirinya bukan berasal dari latar belakang politik atau birokrasi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Cianjur atas kepercayaan yang diberikan. Kami akan berusaha menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Wahyu dalam konferensi pers di Posko Pemenangan Wahyu-Ramzi di Jalan Prof Mohammad Yamin, Cikidang, Cianjur.
Dalam suasana yang penuh haru, ratusan pendukung pasangan Wahyu-Ramzi bersorak gembira dan mengucap takbir saat mendengar putusan MK. Beberapa pengurus partai pengusung bahkan tampak menangis haru.
Wahyu menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan berbagai program pemerintahan sebelumnya, khususnya di bidang infrastruktur dan peningkatan fasilitas umum. “Kami akan prioritaskan pembangunan infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat Cianjur,” tegasnya.