Daerah

Mobil Dinas Pemkot Bekasi Dipakai Staf ke Subang Saat Libur Lebaran, Ini Penjelasan BKPSDM

×

Mobil Dinas Pemkot Bekasi Dipakai Staf ke Subang Saat Libur Lebaran, Ini Penjelasan BKPSDM

Sebarkan artikel ini
Pemerintah berencana mengganti kendaraan dinas ke mobil listrik. (foto: istimewa)

“Kami sudah melakukan pemanggilan untuk klarifikasi,” tegas Hudi.

Diketahui, Kepala Dinas Perkimtan telah memberikan sanksi serta pembinaan terhadap staf yang bersangkutan.

Baca Juga:  Pedagang Berharap Perbaikan Pasar Panorama Lembang Dipercepat

Hal ini dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan atas pelanggaran Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor: 000.1.4/1434/BKPSDM.PKA.

Surat tersebut secara tegas melarang penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi selama libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H/2025 M.

Baca Juga:  Mantan Kadispora Bekasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp4,7 Miliar, Ini Modusnya
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4