Daerah

Modus Pengobatan Tradisional, Pria di Purwakarta Diduga Cabuli Sejumlah Anak di Bawah Umur

×

Modus Pengobatan Tradisional, Pria di Purwakarta Diduga Cabuli Sejumlah Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Pencabulan
Pelaku saat diperiksa diruangan Satreskrim Polres Purwakarta. (Foto: Dok Polres Purwakarta).

“PY menggunakan modus serupa terhadap para korbannya, membujuk mereka hingga terjadi perbuatan cabul hingga persetubuhan,” ungkap Arwin.

Setelah orang tua korban melapor, polisi bergerak cepat. Pelaku PY kini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum.

Baca Juga:  Sebanyak 10 Ribuan Pedagang Kaki Lima dan Warung di Purwakarta Dapat Bantuan

“Kami juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian milik korban,” tambah Arwin.

Pelaku PY terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 81 ayat (2) dan/atau Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. (gin)

Baca Juga:  Bupati Majalengka: Inventarisasi Seni Budaya Untuk Dongkrak Pariwisata

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3