Daerah

Modus Tukar Kartu, Pelaku Ganjal ATM di Cianjur Ditangkap Polisi

×

Modus Tukar Kartu, Pelaku Ganjal ATM di Cianjur Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Ganjal Mesin ATM
Pencurian Modus Ganjal Mesin ATM. (Foto: iStockphoto).

JABARNEWS | CIANJURPolres Cianjur, Jawa Barat, berhasil menangkap seorang pelaku ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), berinisial AS (36), warga Lampung. Pelaku yang sering beraksi di berbagai lokasi ini ditangkap saat menjalankan aksinya di Kecamatan Cipanas, Jumat (14/2/2025).

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Sebut Indonesia di 2045 Bakal Alami Bonus Demografi Besar, Jabar Paling Banyak

Menurut Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, penangkapan AS dilakukan setelah pihak kepolisian menerima banyak laporan dari warga yang kartu ATM-nya tertahan di mesin.

“Kami langsung menyebar petugas guna melakukan pengejaran terhadap pelaku. AS yang kerap beraksi bersama empat rekannya berhasil ditangkap di Desa Sukanagalih, Kecamatan Cipanas,” ujar AKP Tono.

Baca Juga:  BIJB Siap Layani Jamaah Umroh Awal Tahun 2020

Namun, empat rekan pelaku berhasil melarikan diri dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah kartu ATM dari berbagai bank serta tusuk gigi yang digunakan untuk mengganjal mesin ATM. Pelaku biasanya menyasar ATM yang sepi dan jauh dari pantauan petugas.

Baca Juga:  Pemudik Disarankan Hindari Perjalanan Malam Hari di Jalur Utama Kabupaten Cianjur, Ini Alasannya
Pages ( 1 of 2 ): 1 2