Daerah

Motif Kasus Pembunuhan Warga Sukaluyu Cianjur Karena Dendam, Begini Kronologinya

×

Motif Kasus Pembunuhan Warga Sukaluyu Cianjur Karena Dendam, Begini Kronologinya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi mayat pembunuhan (Foto; Dodi/Jabarnews)
Ilustrasi mayat pembunuhan (Foto; Dodi/Jabarnews)

Kemudian, masih ujarnya, tersangka S memukul perut korban dengan kampak ke bagian perut secara bertubi-tubi hingga korban tidak berdaya.

“Nah! Selanjutnya kedua pelaku meninggalkan korban dan pergi dari TKP tersebut,” beber Kapolres Cianjur.

Baca Juga:  10 Tersangka Kasus Curanmor di Cianjur Dijerat Pasal Berlapis, Kapolres Ungkap Fakta Ini

Masih hal sama diutarakan Kapolres Cianjur, untuk motif pembunuhan tersebut, kedua tersangka melakukan perbuatan tersebut didorong emosi atau dendam kepada korban yang pernah melakukan penganiyaan kepada tesangka HM.

Baca Juga:  Modus Tawarkan Pekerjaan, Seorang Pria di Purwakarta Gondol Motor Korban

“Selain itu juga korban pernah meludahi adik ipar tersangka,” timpalnya.

Terakhir, Kapolres Cianjur menambahkan, atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 338 jo pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP.

Baca Juga:  Ini yang Dilakukan Polisi di Purwakarta di Sela-sela Pengaturan Arus Balik Lebaran
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3