Motif Kasus Pembunuhan Warga Sukaluyu Cianjur Karena Dendam, Begini Kronologinya Penulis Faqih Rohman Syafei - Rabu, 3 Mei 2023 - 08:00:06 Ilustrasi mayat pembunuhan (Foto; Dodi/Jabarnews) “Nah! Itu dengan hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Mul) Baca Juga: Ramalan Cuaca Kota Bandung, Jumat 22 April 2022