Daerah

Apes! Motor Curian Malah Dicuri Lagi, Dua Pelaku Asal Majalengka Ditangkap Polisi di Tasikmalaya

×

Apes! Motor Curian Malah Dicuri Lagi, Dua Pelaku Asal Majalengka Ditangkap Polisi di Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus wanita asal Bandung dalam kasus dugaan penggelapan uang mantan kekasih (1)
Ilustrasi penangkapan tersangka. (foto: istimewa)

Namun, malang tak dapat ditolak, motor hasil curian yang berhasil dibawa pulang justru hilang kembali saat diparkir di rumah salah satu pelaku.

“Waktu pencurian terakhir, mereka mencuri dua motor. Satu mogok di jalan, satu lagi malah dicuri orang saat diparkir di rumah pelaku,” jelas Agus.

Baca Juga:  Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Dea OnlyFans Tidak Ditahan, Ini Alasannya

Polisi menyebut, modus kedua pelaku adalah beraksi dini hari saat warga tertidur. Mereka merusak gembok pagar dan kunci kontak motor sebelum kabur dengan hasil curian.

Baca Juga:  Amankan TPS Jelang Pencoblosan Pilkada 2024, Polres Tasikmalaya Kerahkan 358 Personel

Kini, keduanya harus mendekam di balik jeruji besi. Ironisnya, Eka Ramdani baru saja dikaruniai bayi beberapa bulan lalu.

Akibat perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (Red)

Baca Juga:  Waduh! Seorang Gadis Remaja Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Rumahnya di Culamega Tasikmalaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2