JABARNEWS | PURWAKARTA – Polisi bergerak cepat menangani kasus pencurian sepeda motor di Perum Graha Mutiara C.9, Desa Cisalada, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, yang terjadi Jumat dini hari, 30 Mei 2025.
Satu unit motor milik warga dilaporkan raib digondol maling saat terparkir di garasi rumah. Menindaklanjuti laporan warga, personel Polsek Jatiluhur bersama tim Satreskrim Polres Purwakarta langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memintai keterangan saksi, dan mengamankan rekaman CCTV.
“Begitu menerima laporan dari warga, personel Polsek Jatiluhur dan Sat Reskrim Polres Purwakarta langsung cek TKP, meminta keterangan para saksi serta akan meminta bukti rekaman CCTV,” ujar Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasi Humas AKP Enjang Sukandi, Sabtu, 31 Mei 2025.
Setelah diberikan edukasi, korban akhirnya membuat laporan resmi ke Polsek Jatiluhur. Penyelidikan kini dilakukan oleh Polsek Jatiluhur dengan dukungan penuh dari Satreskrim Polres Purwakarta untuk mengungkap identitas pelaku.
“Korban sudah membuat laporan polisi di Polsek Jatiluhur. Saat ini penyelidikan sedang dilakukan Polsek Jatiluhur dan di-backup Sat Reskrim,” tambah Enjang.