JABARNEWS | PANCUR BATU – Pemerintah Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, melaksanakan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pancur Batu, Kamis (12/11/2020).
Penandatanganan MoU bidang perdata dan tata usaha negara tersebut dilaksanakan di di aula Sanggar Kegiatan Bersama (SKB) Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang.
MoU secara langsung ditandatangani Kacabjari Pancur Batu, Dody Wiraatmaja, dengan Camat Sibolangit Febri Gurusinga yang disaksikan seluruh kepala desa se-Kecamatan Sibolangit.
“Mou ini fokus memberikan pendampingan bidang perdata dan tata usaha negara, salah satu tujuannya membantu pihak Kecamatan Sibolangit meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kacabjari Pancur Batu, Dodi Wiraatmaja melalui Kasubsi Bidang Datun, Yudi Syahputra saat ditemui sejumlah awak media, Kamis (12/11/2020).
Yudi menjelaskan, melalui MoU yang telah dilaksanakan, diharapkan program-program pihak pemerintah kecamatan dan desa yang ada di wilayah Kecamatan Sibolangit tepat sasaran di masa pandemi Covid-19 saat ini, hingga memberikan pendampingan hukum.
“Kita juga akan memberikan berbagai informasi soal aturan-aturan hukum kepada pihak pemerintah kecamatan dan desa, untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dalam penggunaan anggaran pemerintah,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Sibolangit Febri Gurusinga, menyambut baik dan mengapresiasi MoU diantara Cabjari Pancur Batu dengan Pemerintahan Kecamatan Sibolangit terkait bidang Perdata dan Tata Usaha Negara tersebut.
“Tujuan MoU ini semata-mata agar kita selaku abdi negara tingkat kecamatan dapat lebih maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
MoU ini, ujar Febri juga sangat bermanfaat bagi pemerintah kecamatan dan desa untuk bisa mengetahui lebih banyak lagi pengetahuan tentang hukum, dan memperkecil kesalahan secara administrasi dalam penggunaan anggaran pemerintah sehingga bisa dipertangungjawabkan dengan benar. (Zal)