Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan SUTT dan SKTT KCJB di Padalarang Baru Tuntas

KCJB
Infrastruktur Kelistrikan SUTT dan SKTT KCJB di Padalarang Baru. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Infrastruktur kelistrikan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilo Volt (kV) Padalarang Baru – Padalarang Baru II Sirkit 2, Saluran Kabel Tegangan Tinggi (SKTT) 150 kilo Volt (kV) Padalarang Baru – Padalarang Baru II Sirkit 2 dan Gardu Induk (GI) 150 kV Padalarang Baru telah tuntas dibangun.

Ketiga infrastruktur tersebut akan menjadi bagian dari rangkaian sistem kelistrikan bagi Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Ketiga infrastruktur berhasil mendapatkan Rekomendasi Laik Bertegangan (RLB) pada 10 Mei 2023. Kemudian pemberian tegangan pertama (energize) juga berhasil dilaksanakan pada 12 Mei 2023.

Baca Juga:  Ini Daftar Calon Wali Kota Bandung Terkuat Berdasarkan Hasil Survei; Ada Nama Baru, Siapa Itu?

Sebanyak 26 tower SUTT sepanjang 9,977 kilo meter sirkit (kms) serta SKTT sepanjang 0,189 kms dibangun untuk menyuplai gardu yang akan menjadi salah satu tumpuan kelistrikan bagi kereta cepat. Kini baik transmisi dan juga gardu induk tersebut telah siap dioperasikan untuk selanjutnya akan digunakan untuk memasok kebutuhan listrik traksi Stasiun Walini.

Baca Juga:  Kades di Purwakarta Ini Kendalikan Pemerintahan Dibalik Jeruji Besi, Kok Bisa?

General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (UIP JBT) Djarot Hutabri EBS mengatakan bahwa penyelesaian ini adalah bagian dari komitmen PLN dalam mendukung pembangunan transportasi kereta cepat yang juga menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.

Baca Juga:  Setiawan Wangsaatmadja Sebut Masalah Kesehatan Paling Banyak Berasal dari Lingkungan

“PLN berhasil memenuhi target dari KCIC untuk suplai SUTT Padalarang Baru – Padalarang Baru II ini sebelum 15 Mei 2023. Kami terus berupaya agar pembangunan sistem kelistrikan Kereta Cepat Jakarta Bandung ini dapat selesai sesuai dengan target waktunya,” kata Djarot dalam keterangan yang diterima, Sabtu (13/5/2023).