Polisi Amankan Dua Pelaku Pembunuhan di Kota Bandung, Begini Kronologinya

Konferensi pers pengungkapan pelaku pembunuhan di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung. (Foto: Humas Polda Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Dalam rentang waktu dua hari, aksi penusukan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Kota Bandung. Dua orang pun diamankan oleh polisi.

Pertama, kasus pembunuhan terjadi pada tanggal 8 Januari lalu di Pasar Induk Caringin.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Dorong Bank Bjb Respons Tiga Disrupsi Ini

Kapolrestabes Bandung Polda Jabar Kombes Aswin Sipayung menjelaskan, dalam kasus itu terdapat seorang pelaku berinisial D diamankan polisi.

Dia menusuk korban berinisial HD dengan menggunakan senjata tajam ke bagian punggung, dada, dan muka hingga meninggal dunia.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2022, Ini Isinya

Kapolrestabes Bandung menambahkan, pelaku melakukan aksinya dengan motif balas dendam. Namun, tak dijelaskan secara rinci perihal motif balas dendam yang dimaksud. Menurut dia, secara rinci perihal kasus tersebut bakal diungkap di pengadilan.

Baca Juga:  Waduh! Tujuh Warga di Kota Banjar Terjangkit DBD, Ini Imbauan dari Dinkes