Saifuddin juga menyoroti adanya perubahan perilaku peserta pengajian, termasuk pelajar, setelah mengikuti kegiatan Umi Cinta. Selain itu, sistem pengajian yang mencampurkan jamaah laki-laki dan perempuan tanpa pemisah fisik dinilai melanggar kaidah fiqih.
MUI Jabar mengimbau masyarakat segera melapor ke MUI atau aparat jika menemukan ajaran yang menyimpang dan menimbulkan keresahan. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





