Daerah

MUI Sukabumi Klarifikasi Soal Kisruh Tempat Ibadah di Cidahu: Bukan Gereja, Melainkan Villa

×

MUI Sukabumi Klarifikasi Soal Kisruh Tempat Ibadah di Cidahu: Bukan Gereja, Melainkan Villa

Sebarkan artikel ini
Sukabumi
Sejumlah warga mendatangi sebuah villa yang digunakan untuk kegiatan ibadah. (foto: istimewa)

JABARNEWS | SUKABUMI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi angkat suara terkait polemik kegiatan ibadah di sebuah rumah tinggal yang berlokasi di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu.

Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, H. Ujang Hamdun, menekankan bahwa bangunan tersebut bukan tempat ibadah resmi, melainkan sebuah villa yang dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan.

Baca Juga:  Wanita Muda di Purwakarta Diringkus Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Arisan Lewat Medsos

“Saya Ujang Hamdun, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, mengajak dan mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus MUI se-Kabupaten Sukabumi, khususnya di Kecamatan Cidahu, untuk tidak terprovokasi isu yang tidak jelas. Tempat tersebut bukan gereja, tetapi villa yang digunakan untuk kegiatan ibadah,” ujar Ujang dalam pernyataan resminya, Senin, 30 Juni 2025.

Baca Juga:  Sedang Berenang, Seorang Wisatawan Asal Bogor Terseret Ombak Pantai di Sukabumi

Ujang mengungkapkan bahwa warga sekitar telah beberapa kali melayangkan protes kepada pihak pengelola. Namun, upaya warga yang menegur disebut tidak mendapat tanggapan yang semestinya.

Baca Juga:  Duh! Kasus Harian Covid-19 di Kabupaten Karawang Tembus 760, Cellica Nurracadiana Bilang Begini
Pages ( 1 of 4 ): 1 234