Daerah

Musnahkan Ribuan Obat Ilegal, Kejari Tasikmalaya Beberkan Hal Ini

×

Musnahkan Ribuan Obat Ilegal, Kejari Tasikmalaya Beberkan Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Obat Keras
Ilustrasi obat keras. (Foto: Shutterstock).
Obat Keras
Ilustrasi obat keras ilegal. (Foto: Shutterstock).

“Ini merupakan barang bukti yang kasusnya telah memiliki kekuatan hukum tetap, tugas jaksa untuk melakukan eksekusi berdasarkan Pasal 277 KUHAP,” jelasnya.

Fajaruddin menyampaikan dalam pemusnahan barang bukti kali ini yang cukup menonjol yakni perkara peredaran obat-obatan di masyarakat yang cenderung disalahgunakan bukan untuk kesehatan.

Baca Juga:  Ngeri! Remaja yang Diculik Penagih Utang di Tasikmalaya Ngaku Diancam: Peluru atau Borgol?

Menurut dia, kasus penyalahgunaan obat-obatan itu cukup susah dalam pemberantasannya, karena saat ini orang bisa saja membeli bebas secara daring.

Baca Juga:  Pemkot Cimahi Ingatkan Perusahaan Soal Pembayaran THR, Buka Posko Pengaduan Karyawan

“Saya melihat kasus yang menonjol antara lain penyalahgunaan Undang-Undang Kesehatan,” ucapnya.

Fajaruddin menerangkan, persoalan kasus obat itu menjadi perhatian khusus bagi Kejari Tasikmalaya, bahkan institusi lainnya untuk mencegah dan meminimalisasi peredaran obat yang selama ini disalahgunakan oleh masyarakat.

Baca Juga:  Sensasi Petik Daun Teh di Desa Wisata Taraju Tasikmalaya
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3