Daerah

Musrenbang Jabar 2024, Bey Machmudin Beberkan Hal Ini

×

Musrenbang Jabar 2024, Bey Machmudin Beberkan Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Bey Machmudin
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam rangka Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025 di Trans Luxury Hotel Bandung, Senin 22/4/2024. (Foto: Istimewa).
Bey Machmudin
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam rangka Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025 di Trans Luxury Hotel Bandung, Senin 22/4/2024. (Foto: Istimewa).

“Dari enam indikator daerah, empat indikator meningkat dibandingkan 2022,” ujarnya.

Sementara itu terdapat enam isu strategis pembangunan daerah tahun 2025-2045, yakni green dan blue economy, kualitas SDM, kesenjangan pembangunan dan infrastruktur layanan dasar, keberlanjutan daya dukung dan daya tampung lingkungan, keberlanjutan penataan ruang hingga kualitas tata kelola pemerintahan.

Baca Juga:  Bey Machmudin Dorong TPPAS Lulut Nambo Beroperasi Akhir Tahun Ini

Di samping itu terdapat isu besar lain yang membersamai pembangunan, khususnya di tahun 2025 antara lain RPD 2024-2026 (masa transisi), UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah dan Daerah, transisi tahun politik serta kondisi ekonomi yang tidak menentu yang dipengaruhi ekonomi global dan nasional.

Baca Juga:  Atep Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Dadang-Sahrul Versi Hitung Cepat

Selanjutnya, Bey Machmudin memaparkan target indikator makro Jabar tahun 2025 yang diharapkan dapat dicapai.

IPM ditargetkan mampu mencapai 74,39 poin, Laju Pertumbuhan Ekonomi antara 4,96 persen hingga 5,37 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) antara 6,42 persen hingga 6,99 persen, persentase penduduk miskin antara 5,85 persen hingga 6,46 persen.

Baca Juga:  Soal Penglolaan Hutan Ajarwana, Bey Machmudin Berikan Syarat Ini ke Pemkab Bekasi
Pages ( 4 of 5 ): 123 4 5