Daerah

Nama Wali Kota Farhan Muncul dalam Gugatan Perdata Bersama Pemkot Bandung

×

Nama Wali Kota Farhan Muncul dalam Gugatan Perdata Bersama Pemkot Bandung

Sebarkan artikel ini
Bandung Tegaskan Diri Sebagai Kota Inklusif bagi Semua Etnis
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menerima kunjungan komunitas Kawanua di Balai Kota Bandung, Selasa (22/7/2025).

Dalam dokumen perkara, panjar biaya gugatan ditetapkan Rp1.157.500. Sebagian di antaranya, yakni Rp291.500, digunakan untuk pendaftaran, pemberkasan, dan biaya pemanggilan pihak terkait.

Baca Juga:  Tanpa Rp90 M, Bandung Terancam Krisis Sampah di Awal Tahun 2026

Baik Pemkot Bandung maupun kuasa hukum Raden Bisma Bratakoesoema belum memberikan tanggapan atas gugatan ini.

Sementara itu, kasus korupsi Bandung Zoo sendiri masih berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Baca Juga:  Gandeng Saber Pungli Jabar, Bambang Tirtoyuliono Beberkan Hal Ini

Bisma Bratakoesoema bersama Sri Devi didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Kebun Binatang Bandung.

Pages ( 3 of 5 ): 12 3 45