Daerah

Nama Wali Kota Farhan Muncul dalam Gugatan Perdata Bersama Pemkot Bandung

×

Nama Wali Kota Farhan Muncul dalam Gugatan Perdata Bersama Pemkot Bandung

Sebarkan artikel ini
Bandung Tegaskan Diri Sebagai Kota Inklusif bagi Semua Etnis
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menerima kunjungan komunitas Kawanua di Balai Kota Bandung, Selasa (22/7/2025).

Dalam dokumen perkara, panjar biaya gugatan ditetapkan Rp1.157.500. Sebagian di antaranya, yakni Rp291.500, digunakan untuk pendaftaran, pemberkasan, dan biaya pemanggilan pihak terkait.

Baca Juga:  Longsor Timbun Jalur Kereta Api di Purwakarta, 3 perjalanan Terganggu

Baik Pemkot Bandung maupun kuasa hukum Raden Bisma Bratakoesoema belum memberikan tanggapan atas gugatan ini.

Sementara itu, kasus korupsi Bandung Zoo sendiri masih berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Siapkan Bhabinkamtibmas untuk Awasi Pelanggaran Pemilu 2024

Bisma Bratakoesoema bersama Sri Devi didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Kebun Binatang Bandung.

Pages ( 3 of 5 ): 12 3 45