Daerah

Nama Wali Kota Farhan Muncul dalam Gugatan Perdata Bersama Pemkot Bandung

×

Nama Wali Kota Farhan Muncul dalam Gugatan Perdata Bersama Pemkot Bandung

Sebarkan artikel ini
Bandung Tegaskan Diri Sebagai Kota Inklusif bagi Semua Etnis
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menerima kunjungan komunitas Kawanua di Balai Kota Bandung, Selasa (22/7/2025).

Dalam sidang sebelumnya, mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto mengungkapkan, Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) selaku pengelola Bandung Zoo tidak membayar sewa lahan kepada Pemkot Bandung sejak 2008 hingga 2013.

Baca Juga:  Dapat Segudang Fasilitas, Pejabat di Pemkot Bandung Dilarang Pamer Harta Kekayaan

Fakta itu terungkap dalam rapat koordinasi awal 2014 dengan Wali Kota saat itu, Ridwan Kamil, serta sejumlah pejabat SKPD.

“Waktu itu ada permohonan perpanjangan penggunaan lahan oleh YMT. Pak Wali Kota menanyakan apakah sudah bayar atau belum. Ternyata berdasarkan data BPKAD, YMT belum bayar sejak 2008 sampai 2013,” kata Yossi dalam sidang Tipikor, 14 Agustus 2025, dikutip dari Antara.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Terbitkan SE Pilkades Serentak Berbasis Digital, Ini Isinya

Ridwan Kamil kala itu membuka peluang perpanjangan kontrak asalkan tunggakan pembayaran dilunasi. Jika tidak, ia memerintahkan agar aset kembali ke Pemkot.

Baca Juga:  Desain Baru Gerbang Gedung Sate Tuai Pro-Kontra, Gubernur Dedi Mulyadi Angkat Suara
Pages ( 4 of 5 ): 123 4 5