Dalam sidang sebelumnya, mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto mengungkapkan, Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) selaku pengelola Bandung Zoo tidak membayar sewa lahan kepada Pemkot Bandung sejak 2008 hingga 2013.
Fakta itu terungkap dalam rapat koordinasi awal 2014 dengan Wali Kota saat itu, Ridwan Kamil, serta sejumlah pejabat SKPD.
“Waktu itu ada permohonan perpanjangan penggunaan lahan oleh YMT. Pak Wali Kota menanyakan apakah sudah bayar atau belum. Ternyata berdasarkan data BPKAD, YMT belum bayar sejak 2008 sampai 2013,” kata Yossi dalam sidang Tipikor, 14 Agustus 2025, dikutip dari Antara.
Ridwan Kamil kala itu membuka peluang perpanjangan kontrak asalkan tunggakan pembayaran dilunasi. Jika tidak, ia memerintahkan agar aset kembali ke Pemkot.