Penyembelihan Hewan Kurban Masjid Raya Mujahidin Muhammdiyah Jabar di RPH, Ini Alasannya

Ilustrasi penyembelihan hewan kurban. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Penyembelihan hewan kurban jemaah Masjid Raya Mujahidin yang berada di bawah naungan Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Barat dilakukan di rumah potong hewan (RPH), Sabtu (9/7/2022). Hal ini dikatakan Sekretaris Masjid Raya Mujahidin Sani Sanjaya.

Baca Juga:  Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Muhammadiyah Ngamuk: Mereka Harus Tahu! Indonesia Punya Pancasila

Sani mengatakan, penyembelihan di RPH ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tengah marak. Sedangkan RPH yang ditunjuk untuk menyembelih hewan kurban berada di Sapan, Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Satu Kampung di Cianjur Diisolasi, Puluhan Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19

“Setelah Shalat Id, kurbannya itu tidak dilaksanakan penyembelihan di masjid, tapi di RPH, ini sebagai bagian antisipasi saja,” ujarnya, Sabtu (9/7/2022).

“Semuanya itu disembelih di Sapan, tapi nanti pembagiannya di sini (Masjid Raya Mujahidin),” tambahnya.

Baca Juga:  Polresta Bandung Punta Pos Lantas Baru Jelang Arus Mudik

Pada tahun ini, kata dia total hewan kurban yang akan dititipkan ke panitia kurban Masjid Raya Mujahidin yakni sebanyak empat ekor sapi dan 27 ekor kambing.