Daerah

Narapidana di Indramayu Kendalikan Peredaran Sabu dari dalam Lapas, Kok Bisa?

×

Narapidana di Indramayu Kendalikan Peredaran Sabu dari dalam Lapas, Kok Bisa?

Sebarkan artikel ini
Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

JABARNEWS | INDRAMAYU – Polres Indramayu mengungkap peredaran narkotika yang dikendalikan oleh seorang narapidana dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Dari pengungkapan tersebut pihak kepolisian berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat satu ons.

Baca Juga:  Tiga Terdakwa Kasus Kepemilikan 50 Kg Sabu di Serdang Bedagai Divonis Hukuman Mati

Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar mengatakan bahwa tersangka A yang merupakan warga binaan itu sedang menjalani hukuman dengan kasus yang sama yaitu mengedarkan narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Polisi Cianjur Tangkap Belasan Pengedar Narkoba

“Awalnya kami mengamankan S lalu dilakukan interogasi. Tersangka mengaku jika barang bukti narkotika jenis sabu didapat dari A warga binaan Lapas Indramayu,” kata Fahri di Indramayu, Jumat (16/6/2023).

Baca Juga:  Tiga Terdakwa TPPO Dituntut Delapan Tahun Penjara, SBMI Indramayu Pastikan Kawal Kasus Perdagangan Orang

Dia menjelaskan, untuk tersangka A mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seseorang yang berinisial E melalui sambungan telepon seluler.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2