Sebanyak 27 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Selundupkan ke Medan

pengedar narkoba
Ilustrasi narkoba. (Foto: Jawa Pos).

JABARNEWS | MEDAN – Seorang kurir asal Medan berinisial L (25) gagal menyelundupkan 27 Kg narkoba jenis sabu setelah ditangkap di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan 27 Kg sabu asal Aceh menuju Medan.

Baca Juga:  HUT IKWI 2023, PWI Pusat Gelar Fun Walk

“Benar, pelaku berinisial L telah diamankan bersama barang bukti 27 Kg sabu dari dalam minibus di Kota Binjai,” ujarnya, Jumat (12/5/2023).

Baca Juga:  Fokus di Bisnis UMKM, PosIND Terdepan di Industri Logistik

Dia mengatakan, penangkapan berawal informasi dari masyarakat terkait adanya penyelundupan sabu dari Aceh menuju Medan dengan menggunakan jasa kurir melalui Jalan Nasional dengan menggunakan minibus.

Baca Juga:  Lima Pelaku Curat Berhasil Diamankan Polresta Cirebon

“Atas laporan itu, petugas bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku saat berada di Jalan Soekarno-Hatta Kota Binjai,” ungkap Hadi.