“DP aktif dalam berbagai kegiatan tersebut dengan harapan dapat memperbaiki pemahaman yang keliru dan membentuk kepribadian yang lebih baik,” tambah Ridwan.
Meskipun telah bebas bersyarat, DP tetap dalam pengawasan ketat oleh Densus 88. Setelah serah terima dari pihak lapas, DP diserahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk kembali ke kampung halamannya di Poso.
DP mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan untuk memperbaiki diri setelah pembebasan bersyarat. Ia mengakui bahwa pemahaman yang dimilikinya dahulu tentang ajaran agama adalah keliru.
“Saya ingin membantu teman-teman yang masih terpengaruh oleh doktrin ekstrem agar bisa kembali ke jalan yang benar,” ungkap DP.
Setelah bebas, DP berencana untuk kembali ke Poso dan fokus pada usaha mandiri.