Daerah

Nasabah BJB Menggugat

×

Nasabah BJB Menggugat

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS – Adanya pemblokiran dana rekening nasabah kredit secara sepihak oleh pihak Bank Jabar Banten (BJB) membuat resah para nasabah, terutama di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para guru.

Baca Juga:  Distan Kabupaten Bandung Catat Ada 1.276 Hewan Ternak Positif PMK

Sampai saat ini, belum ada kejelasan yang jelas terkait pemblokiran ini dari pihak bank. Indikasi adanya pungutan liar dan perbedaan besaran suku bunga dengan bank lain menghiasi kisruh bank BJB ini.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Minta Masyarakat Siapkan Diri untuk Hadapi Tiga Krisis Global

Adanya laporan beberapa nasabah yang merasa dirugikan pihak bank BJB, maka menjadikan pihak bank diduga melanggar pasal 53 ayat 1 peraturan OJK tentang perlindungan konsumen.

Baca Juga:  Herman Suryatman: Prevalensi Stunting Jabar Ditargetkan Turun Signifikan pada 2024

Kiranya masalah ini dapat terselesaikan dengan cepat, jangan sampai tingkat kepercayaan masyarakat terhadap keamanan bank menurun.

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan