Nasabah BJB Menggugat

JABARNEWS – Adanya pemblokiran dana rekening nasabah kredit secara sepihak oleh pihak Bank Jabar Banten (BJB) membuat resah para nasabah, terutama di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para guru.

Baca Juga:  Gegera Lilin, Satu Rumah di Serdang Bedagai Hangus Terbakar

Sampai saat ini, belum ada kejelasan yang jelas terkait pemblokiran ini dari pihak bank. Indikasi adanya pungutan liar dan perbedaan besaran suku bunga dengan bank lain menghiasi kisruh bank BJB ini.

Baca Juga:  Polisi Minta Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem saat Lintasi Jalan Puncak-Cianjur

Adanya laporan beberapa nasabah yang merasa dirugikan pihak bank BJB, maka menjadikan pihak bank diduga melanggar pasal 53 ayat 1 peraturan OJK tentang perlindungan konsumen.

Baca Juga:  Gang Sarebu Punten Jadi Model Visi Jabar Juara Lahir Batin

Kiranya masalah ini dapat terselesaikan dengan cepat, jangan sampai tingkat kepercayaan masyarakat terhadap keamanan bank menurun.

Jabarnews | Berita Jawa Barat