Daerah

Nasabah BJB Menggugat

×

Nasabah BJB Menggugat

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS – Adanya pemblokiran dana rekening nasabah kredit secara sepihak oleh pihak Bank Jabar Banten (BJB) membuat resah para nasabah, terutama di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para guru.

Baca Juga:  Miris! Mata Anggaran Perlindungan Anak di Pemkot Bandung Hanya RP 500 Juta dari 6 Triliun Dana APBD

Sampai saat ini, belum ada kejelasan yang jelas terkait pemblokiran ini dari pihak bank. Indikasi adanya pungutan liar dan perbedaan besaran suku bunga dengan bank lain menghiasi kisruh bank BJB ini.

Baca Juga:  Terbongkar! Dua Wanita Penjual Obat Aborsi Ditangkap Polres Metro Bekasi

Adanya laporan beberapa nasabah yang merasa dirugikan pihak bank BJB, maka menjadikan pihak bank diduga melanggar pasal 53 ayat 1 peraturan OJK tentang perlindungan konsumen.

Baca Juga:  Belanja Daerah Jabar Semester I 2025 Capai Rp12,29 Triliun, Pemprov Pacu Tembus 60 Persen

Kiranya masalah ini dapat terselesaikan dengan cepat, jangan sampai tingkat kepercayaan masyarakat terhadap keamanan bank menurun.

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan