Daerah

Nasabah KPM Bandung Datangi Pegawai BHP Jakarta, Ada Apa?

×

Nasabah KPM Bandung Datangi Pegawai BHP Jakarta, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Eks nasabah Koperasi Persada Madani Bandung. (Foto: Istimewa)
Eks nasabah Koperasi Persada Madani Bandung. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Kuasa hukum Atin, Boyke Luthfiana Syahrir mengatakan keinginan para nasabah korban Koperasi Persada Mandiri adalah haknya segera terpenuhi.

“Yang bu Atin minta itu adalah hak, dan hak itu tidak mungkin didapat oleh BHP kalau bu Atin tidak memberikan informasi dimana aset KPM,” kata dia.

Baca Juga:  Gus Menteri Resmikan Guest House Milik BUMDes Sumber Sejahtera

Setelah pertemuan itu, Boyke menyebut akan ada pertemuan kembali pada 4 Oktober nanti.

“Saya berharap BHP yang ditunjuk sebagai kurator dapat membagikan kepada para nasabah KPM yang betul-betul real, dan harus dibuktikan dengan sertifikat keanggotaan. Jangan dibuat fiktif,” katanya.

Baca Juga:  Soal Sekolah Swasta Gratis, Bupati Cianjur Tunggu Keputusan Pusat

Diketahui, kasus kepailitan ini dilatarbelakangi penipuan dan pengelapan. Kepala Koperasi Persada Madani, Sugianto, dihukum 12 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung pada Agustus 2019.

Baca Juga:  Aktivis Cianjur Unras Geruduk Pemkab Cianjur, Ini Tuntutannya
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4

Tinggalkan Balasan