Nasib Tiga CDPOB Jabar Berada di Tangan DPR dan DPD RI, Mohon Kerjasamanya

Tangkap layar-Peta pemekaran DOB di Provinsi Jawa Barat. (Foto: YouTube/@data).

“Jika disetujui oleh DPR dan DPD RI, maka pemerintah akan membentuk tim independen,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima, Sabtu (30/4/2022).

Tugas dari tim independen ini, lanjut Ridwan Kamil, mengkaji persyaratan dasar kapasitas daerah yang terdiri dari tujuh parameter. Antara lain, geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga:  Sesepuh Damas: Sunda Kudu Maju di Pemilihan Presiden

Seperti diketahui, saat ini pemerintah pusat masih belum mencabut moratorium pemekaran daerah. Untuk itu daerah induk diminta agar memanfaatkan momentum tersebut untuk mengoptimalkan kapasitas daerah.

Baca Juga:  Habiskan Dana Ratusan Miliar, Ridwan Kamil Pastikan Flyover Kopo Bandung Laik Digunakan

“Sehingga pada saat moratoriumnya dicabut, pemekaran disetujui oleh pemerintah pusat karena sudah memenuhi semua aspek kelayakan,” tuturnya.

Saat ini jumlah kabupaten/kota di Jabar hanya 27 daerah, padahal jumlah penduduknya hampir 50 juta jiwa. Ridwan Kamil menyampaikan, jumlah ideal kabupaten/kota dengan penduduk sebanyak itu adalah 40 daerah.

Baca Juga:  Pemilu 2024 Bakal Banyak Kampanye di Media Cyber, Ancamannya Tinggi!