
“Kita langsung interogasi dan lakukan pengembangan dan daun ganja didapat di sebuah rumah, yang dimana di tanam di sebuah media pot di dalam rumah,” katanya.
Baca Juga: Bey Machmudin Kunjungi Lokasi Bencana Terparah di Sukabumi, Tiga Hal Ini Jadi Fokus Utama
Dikutip dari sukabumiupdate.com, dalam rumah itu, lanjut Kusmawan, terdapat batang pohon ganja kurang lebih 16 batang pohon dengan ketinggian bervariasi antara 50 cm sampai 120 Cm.
“Perkiraan tanaman ganja ini ditanam di dalam ruang tertutup dan berumur sekitar 3 sampai 5 bulan. Adapun jumlah tersangka yang diamankan 4 orang, saat ini kita masih melakukan pengembangan,” tandasnya. (Red)





