Daerah

Ngaku Nabi, Seorang Pria di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

×

Ngaku Nabi, Seorang Pria di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi nabi palsu
Ilustrasi nabi palsu. (foto: istimewa)

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Polres Tebing Tinggi menangkap pria berinisial JK (35) yang mengaku sebagai nabi di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon mengatakan bahwa pelaku merupakan penduduk yang tinggal di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajanis, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  AKP Dhoraria Simanjuntak Sebut Kasus Laka Lantas di Kota Tebing Tinggi Menurun 40 Persen

“JK diduga mengaku sebagai nabi dan menyampaikan narasi yang bermuatan SARA atau agama tertentu,” kata Andreas dalam keterangan diterima, Kamis (21/3/2024).

Baca Juga:  Akhir Pelarian Buronan Kasus Pencabulan Anak Asal Tebing Tinggi, Ditangkap di Sukabumi

“Dirinya ditangkap petugas lantaran melakukan tindak pidana UU Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik,” tambahnya.

Baca Juga:  Dalih Antar Kekasih, Pria Asal Serdang Bedagai Gelapkan Motor Teman Sendiri

Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah mimbar, tripod, jubah, kertas yang berisi narasi dan handphone android yang digunakan pelaku pada saat membuat video tersebut.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2