Pengedar Narkoba Serdang Bedagai Ditangkap, Sabu Sempat Dibuang

Pengedar narkoba asal Serdang Bedagai diringkus Polres Tebing Tinggi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Seorang pengedar narkoba jenis sabu ditangkap saat melintas di Dusun 6, Desa Buluh Duri, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Jumat (11/2/2022) malam.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, tersangka atas nama Adianto Naibaho (42) warga Dusun 3, Desa Limbong, Kecamatan Sipispis, kabupaten Serdang Bedagai ditangkap atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Selama Sebulan, Polres Purwakarta Ringkus 6 Pelaku Narkoba

“Dari tersangka disita 2 paket narkoba jenis sabu seberat 3.16 gram dan 1 unit motor Honda vario nomor polisi BK 2075 OC,” ucapnya.

Baca Juga:  Arisan Bodong di Sumedang, Begini Modus Tersangka Jerat Para Korbannya

Dijelaskannya, penangkapan tersangka atas informasi dari masyarakat adanya seorang pengedar narkoba sedang melintas di Jalan umum Dusun 4, Desa Buluh Duri. Atas informasi itu, polisi bergerak cepat melakukan penangkapan.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba di Tebing Tinggi Ditangkap Saat Menunggu Pembeli

“Melihat petugas, tersangka berusaha membuang narkoba ke jalan, namun aksinya diketahui petugas,” ungkap Agus.