Daerah

Pengedar Narkoba Serdang Bedagai Ditangkap, Sabu Sempat Dibuang

×

Pengedar Narkoba Serdang Bedagai Ditangkap, Sabu Sempat Dibuang

Sebarkan artikel ini
Pengedar narkoba asal Serdang Bedagai diringkus Polres Tebing Tinggi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Seorang pengedar narkoba jenis sabu ditangkap saat melintas di Dusun 6, Desa Buluh Duri, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Jumat (11/2/2022) malam.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, tersangka atas nama Adianto Naibaho (42) warga Dusun 3, Desa Limbong, Kecamatan Sipispis, kabupaten Serdang Bedagai ditangkap atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Alun-Alun Serdang Bedagai, APBD Sergai Tuntut Kajari Periksa Kadis Poraparbud

“Dari tersangka disita 2 paket narkoba jenis sabu seberat 3.16 gram dan 1 unit motor Honda vario nomor polisi BK 2075 OC,” ucapnya.

Baca Juga:  Dua Istri Pejabat Pemkab Serdang Bedagai Diprediksi Gagal Lolos pada Pileg 2024

Dijelaskannya, penangkapan tersangka atas informasi dari masyarakat adanya seorang pengedar narkoba sedang melintas di Jalan umum Dusun 4, Desa Buluh Duri. Atas informasi itu, polisi bergerak cepat melakukan penangkapan.

Baca Juga:  Fenomena El Nino Menyebabkan Hasil Panen padi di Serdang Bedagai Menurun

“Melihat petugas, tersangka berusaha membuang narkoba ke jalan, namun aksinya diketahui petugas,” ungkap Agus.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan