Ngaku Pilot BIJB, Borong Kontrakan 28 Kamar

JABARNEWS | MAJALENGKA – ‎Bandara Internasional di Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka juga cukup menarik perhatian para penipu. Seperti yang terjadi di Dusun Cuyu Desa/Kecamatan Kertajati, pilot gadungan dengan gagahnya hendak menyewa kontrakan. Tak tanggung-tanggung, 28 kamar siap disewa.

Sayangnya, modus pelaku ini tidak terbukti. Setelah pemilik kontrakan/kamar kos menyediakan apa yang diminta si pilot (si penyewa), si pilot tidak kunjung muncul.

Sang pemilik kontrakan tentu saja kesal, karena ia telah rugi, ia telah mengeluarkan modal untuk membeli AC, kasur spring bed dan keperluan lainnya yang dianggap mewah.

Baca Juga:  Attalia, Pendidikan Karakter Jadi Fokus Pramuka Jawa Barat

Kapolres Majalengka, melalui Humas Polres Majalengka Iptu Riyana membenarkan bahwa pihaknya melalui Unit Reskrim Polsek Kertajati telah menerima laporan tentang tindak Pidana Penipuan. Modusnya menyamar sebagai pilot untuk pesawat yang beroperasi di BIJB Kertajati.

‎”Pelapor merasa dirugikan. Untuk sementara kami mengamankan pelaku berinisial M. A (33) warga Balikpapan Kalimantan Timur. Kini ia sedang diproses lebih lanjut,” ungkapnya, Senin (9/7/2018).

‎Riyana mengatakan ‎kronologisnya bermula ketika pada hari Sabtu tanggal 07 Juli 2018 sekira jam 13.30 wib di Blok Cuyu Desa/Kertajati Kabupaten Majalengka kedatangan seorang berinisial MA. MA bermaksud memesan kontrakan sebanyak 28 kamar dan meminta kamarnya dilengkapi fasilitas dan bersedia membayar Rp.2 juta perbulan.

Baca Juga:  HUT RI ke-76, Jokowi Kenakan Pakaian Adat Lampung, Ma’ruf Amin Pakai Baju Khas Sunda

“Dia mengaku sebagai kapten Pilot, Kordinator Pilot dan FO ( fist Officer) dari salah satu Maskapai Penerbangan Bandara Kertajati, dan akan datang Pilot sebanyak 8 orang untuk mengisi 28 kamar itu. Namun kenyataannya mereka bukan pilot, dan bukan pula koordinator pilot,” ujarnya.

Riyana menambahkan selanjutnya karena ‎pihak pelapor selah membeli sebanyak lima buah AC dan langsung dipasang, juga telah membeli kasur, dan membeli ponsel bermerek, namun ditunggu-tunggu 8 pilot itu tidak kunjung datang.

Baca Juga:  [INFOGRAFIS] Tas Siaga Covid-19

“Lalu pelapor mendesak ke terlapor. Kemudian terlapor mengakui bahwa ia berbohong selanjutnya dibawa ke Polsek,” tandasnya.

Sementara itu barang bukti yang diamankan yakni satu set ponsel bermerk warna hitam, lima unit ac merk polytron, dua buah spring bed, satu unit mobilio warna putih nopol B 2576 KFJ, satu lembar STNK Mobil Nopol L 1398 QX dan satu buah ponsel berwarna putih. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat