Djoko menegaskan bahwa penertiban dilakukan secara bertahap dan sesuai prosedur, dimulai dari teguran lisan, teguran tertulis tiga tahap, hingga eksekusi pembongkaran. Sebagian besar warga menerima keputusan tersebut tanpa perlawanan.
“Kami imbau masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan di atas saluran air atau membuang sampah sembarangan. Kedua hal ini adalah penyebab utama banjir,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Cianjur mencatat banjir melanda empat kecamatan akibat penyempitan dan pendangkalan saluran air serta alih fungsi lahan irigasi.
Wakil Bupati Cianjur Ramzi yang turut meninjau langsung lokasi terdampak, menyebut bahwa pihaknya menemukan banyak saluran irigasi tidak berfungsi serta penyempitan sungai akibat bangunan ilegal.
“Kami mendatangi titik-titik banjir paling parah. Penyebabnya adalah saluran air yang tidak berfungsi baik, irigasi mati, dan bangunan yang menutup aliran air,” kata Ramzi.