“Benar, kami sedang mendalami kasus dugaan pelecehan terhadap seorang anak di bawah umur. Pelapor adalah keluarga korban, dan terlapor merupakan seorang perawat berinisial DS,” kata Eko saat dikonfirmasi di Mapolres Cirebon Kota, Sabtu (10/5/2025).
Berdasarkan keterangan polisi, korban dirawat di rumah sakit tersebut dari 20 hingga 26 Desember 2024 akibat penyakit TBC. Selama masa perawatan, korban diduga mengalami pelecehan oleh DS.
“Korban baru menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya pada akhir April 2025. Setelah itu, keluarga langsung melaporkan ke polisi,” jelas Eko.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa empat saksi, termasuk pihak rumah sakit dan rekan kerja DS. Direncanakan, dua saksi tambahan akan diperiksa dalam waktu dekat untuk melengkapi berkas penyidikan.