“Tidak ada kewajiban bagi pejabat untuk hadir. Mereka bisa memilih bersilaturahmi dengan keluarga atau lingkungan terdekat,” katanya.
Lebih lanjut, gubernur juga memberikan kelonggaran bagi jajaran pemerintah daerah untuk pulang ke kampung halaman setelah menyelesaikan tugas kedinasan, seiring tradisi mudik yang lekat dengan perayaan Idul Fitri. (kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





