Dalam Operasi Patuh Lodaya 2025, penindakan tilang manual ditiadakan. Sebagai gantinya, penegakan hukum dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Hasilnya, tercatat sebanyak 597 pelanggaran ditindak secara elektronik, sedangkan teguran mencapai 4.177 pengendara. Jumlah ini naik dari tahun 2024 yang mencatat 226 tilang manual dan 3.512 teguran.
Iptu Priyo menegaskan, fokus utama operasi adalah membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Harapan ke depan yang mengedepankan secara humanis dalam sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Tren kecelakaan ini bisa kita tekan, seperti fatalitas kecelakaan agar bisa terus turun,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News