JABARNEWS | SUMEDANG – Satuan Lalu Lintas Polres Sumedang, Jawa Barat, menindak sebanyak 3.982 pelanggar selama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025 yang berlangsung pada 17–30 November di seluruh wilayah Kabupaten Sumedang.
Penindakan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), tilang manual, serta teguran langsung di lapangan.
Kepala Bagian Operasional Satlantas Polres Sumedang, Iptu R. Agung, mengatakan operasi tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan pada penggunaan teknologi ETLE sebagai sarana penegakan aturan.
“Data yang dihimpun selama Operasi Zebra Lodaya, total ada 3.982 pelanggaran yang ditindak, baik melalui ETLE, manual, maupun teguran,” ujarnya.
Agung menuturkan, ETLE Mobile mencatat 1.682 perkara, atau meningkat 729 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 203 perkara. “Pada penindakan berbasis ETLE Mobile, petugas mencatat 1.682 perkara,” jelasnya.





