Orang Tua Siswa Keluhkan Adanya Pungutan Biaya Tes Urine Di Karawang

JABAR NEWS | KARAWANG – Sejumlah orang tua siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengeluhkan terhadap rencana pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang yang akan mengenakan tarif sebesar Rp65 ribu untuk kegiatan tes urine siswa.

Rencana pengenaan tarif tersebut, kata orang tua siswa, dirasa sangat tidak relevan, karena dua institusi tersebut merupakan instansi pemerintah.

Baca Juga:  Lowongan Kerja Karawang Juli 2023, Perusahaan Ini Butuh Karawang Untuk Posisi Operator Produksi

“Objeknya itu peserta didik, yang merupakan siswa wajib belajar sembilan tahun. Semestinya dilakukan pencegahan, bukan penindakan seperti tes urine. Apalagi kalo harus bayar puluhan ribu rupiah,” ungkap H. Dasuki, salah satu orang tua siswa asal Karawang Timur saat dikonfirmasi (12/04/2017).

Baca Juga:  Eksepsi Bahar Smith Soal Kasus Hoaks Ditolak Majelis Hakim PN Bandung, Ini Alasannya

Menurutnya, semestinya dua institusi tersebut tidak begitu saja bertindak secara sporadis dengan mengenakan biaya yang dibebankan terhadap siswa.

“Dalam hal itu bisa direncanakan dengan matang sejak awal. Masing-masing institusi itu kan bisa saja menganggarkan untuk meng-cover biaya kegiatan. PSK dan tersangka saja di tes urine tidak dikenakan biaya, kok sekarang anak sekolah malah harus bayar,” kata Dasuki.

Baca Juga:  Soal Polemik Izin Salat Id di Lapang Merdeka Sukabumi, Begini Tanggapan Pemuda Muhammadiyah

Dasuki berharap, rencana pengenaan biaya tersebut bisa ditinjau ulang oleh pihak terkait agar tidak menimbulkan polemik, dinamika berkepanjangan di kalangan orang tua siswa. (Mul)

Jabar News | Berita Jawa Barat