Daerah

Ormas Islam di Kota Bandung Desak Penutupan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

×

Ormas Islam di Kota Bandung Desak Penutupan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Tempat hiburan malam
Tempat hiburan malam. (foto: net)

JABARNEWS | BANDUNG – Sejumlah ormas Islam di Kota Bandung menggelar audiensi dengan DPRD Kota Bandung pada Kamis (27/2/2025).

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat paripurna, mereka menyoroti maraknya tempat hiburan malam yang tetap beroperasi selama bulan suci Ramadhan 1446 H dan mendesak penegakan aturan yang lebih ketat.

Baca Juga:  Perkosa ODGJ, Oknum Petugas Dinsos Karawang Kini Meringkuk di Penjara

Audiensi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, didampingi Wakil Ketua DPRD, Edwin Senjaya, Ketua Komisi 1, Radea Respati, serta anggota DPRD lainnya, Uung Tanuwidjaja.

Baca Juga:  Pj Gubernur Jabar Pilih Salurkan Hak Pilih di TPS Kota Bandung

Desakan Penegakan Perda

Edwin Senjaya menegaskan bahwa pertemuan ini menghasilkan kesepahaman bersama antara DPRD, organisasi Islam, serta kelompok kepemudaan di Bandung untuk menindak tegas pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2019.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Purwakarta Terus Bertambah, Anne Ratna Mustika Minta Masyarakat Tidak Panik
Pages ( 1 of 4 ): 1 234