Daerah

Ormas Islam di Kota Bandung Desak Penutupan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

×

Ormas Islam di Kota Bandung Desak Penutupan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Tempat hiburan malam
Tempat hiburan malam. (foto: net)

“Kami melihat masih ada pihak yang mengabaikan aturan dengan tetap mengoperasikan tempat hiburan malam di bulan Ramadan. Oleh karena itu, kami sepakat bahwa selama bulan suci, termasuk Hari Raya Idulfitri dan hari-hari besar keagamaan lainnya, semua pihak harus menunjukkan rasa hormat, terutama pengelola tempat hiburan yang masih melanggar,” ujar Edwin.

Baca Juga:  Polresta Cirebon Hibur Pemudik Arus Balik dengan Tampilan Tari Topeng

Dalam audiensi tersebut, tiga poin utama menjadi kesimpulan. Pertama, memastikan penegakan Perda Nomor 14 Tahun 2019 beserta surat edaran dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Baca Juga:  Khusus UMKM, Asal Punya Ini Bisa Ikut Pengadaan Barang di Lingkungan Pemkot Bandung

Kedua, menutup seluruh tempat hiburan malam selama Ramadan. Ketiga, menghentikan peredaran minuman keras ilegal dan praktik prostitusi di Kota Bandung.

“Kami masih menemukan banyak titik yang menjual minuman keras ilegal, bahkan di kawasan permukiman, yang jelas berdampak langsung pada masyarakat sekitar,” tambahnya.

Baca Juga:  Atang-Annida Janji akan Perjuangkan PPDB Sistem Zonasi Dihapus di Kota Bogor

Tuntutan untuk Pengawasan Ketat

Menurut Edwin, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum menjadi faktor utama masih maraknya pelanggaran. Ia juga menyoroti adanya oknum tertentu yang diduga melindungi tempat hiburan yang tetap beroperasi secara ilegal.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34