Daerah

Pajak Mobil dan Motor di Jabar Bisa Dicicil Lewat T-Samsat, Ini Syarat dan Cara Bayarnya

×

Pajak Mobil dan Motor di Jabar Bisa Dicicil Lewat T-Samsat, Ini Syarat dan Cara Bayarnya

Sebarkan artikel ini
Peluncuran layanan T-Samsat oleh Pemprov Jawa Barat untuk cicilan pajak kendaraan bermotor.
Ilustrasi pajak motor dan mobil (Foto: Net)

Asep mennjelaskan untuk dapat menggunakan layanan ini, masyarakat perlu memiliki rekening dan kartu ATM Bank BJB, menggunakan aplikasi BJB DIGI, serta memastikan tidak memiliki tunggakan pajak sebelumnya.

Baca Juga:  Daftar 25 Pejabat Pemprov Jabar Hasil Rotasi Mutasi oleh Dedi Mulyadi

Menurutnya, sistem T-Samsat terhubung langsung dengan database Samsat Jawa Barat, sehingga proses verifikasi dan pembayaran berlangsung otomatis dan efisien.

Asep menegaskan, pembayaran pajak kendaraan Jawa Barat melalui skema cicilan tidak dikenakan biaya tambahan. Wajib pajak juga dapat menentukan tanggal pembayaran sesuai kemampuan keuangan masing-masing.

Baca Juga:  Gantikan Posisi Hengky Kurniawan, Tiga Nama Ini Diusulkan Jadi Calon Pj Bupati Bandung Barat

“Melalui sistem autodebit, pembayaran pajak akan dilakukan secara otomatis dari rekening tabungan wajib pajak, sehingga memastikan pembayaran dilakukan tepat waktu dan sesuai dengan jumlah yang ditentukan,” ujarnya.

Baca Juga:  Ikuti Program Join Promo Proteksi dan Investasi, Dapat Perlindungan Plus Hadiah Menarik
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3