Beranda Daerah Paman Pelaku Pencabulan Ponakan di Cicurug Sukabumi Terancam 15 Tahun Penjara DaerahPaman Pelaku Pencabulan Ponakan di Cicurug Sukabumi Terancam 15 Tahun PenjaraFaqih Rohman Syafei2 min baca21 April 2022 - 20:57×Paman Pelaku Pencabulan Ponakan di Cicurug Sukabumi Terancam 15 Tahun PenjaraSebarkan artikel ini Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com) Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com) “Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar,” tutup Parlan. (Red) Baca Juga: Emil Sebut Arus Balik di Jabar Diprediksi Mulai Terjadi Pada H+3 Lebaran« 1 2 3 Pages ( 3 of 3 ): 12 3 Berita TerkaitDaerahMoonraker Bikin Gebrakan, Sahkan Aturan Organisasi Baru di Rakernas MISCDaerahOno Surono Terpilih Kembali Jadi Ketua PDIP Jabar, Fokus Advokasi Rakyat dan Isu LingkunganDaerahDedi Mulyadi Bangun 50 Rumah di Tapanuli Utara, Om Zein: KDM Buka Peradaban BaruDaerah4 Tahun Dilans, Farhan Ajak Warga Bandung Pahami Hak DisabilitasDaerahKDM Akan Bangun 50 Rumah Senilai Rp7,5 M untuk Korban Bencana Tapanuli UtaraDaerahAgam Terang Kembali, Listrik Sumatra Barat Pulih 100 Persen Pascabencana