Beranda Daerah Paman Pelaku Pencabulan Ponakan di Cicurug Sukabumi Terancam 15 Tahun Penjara DaerahPaman Pelaku Pencabulan Ponakan di Cicurug Sukabumi Terancam 15 Tahun PenjaraFaqih Rohman Syafei2 min baca21 April 2022 - 20:57×Paman Pelaku Pencabulan Ponakan di Cicurug Sukabumi Terancam 15 Tahun PenjaraSebarkan artikel ini Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com) Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com) “Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar,” tutup Parlan. (Red) Baca Juga: Peran Saung Angklung Udjo Dibalik Rekor Dunia Guinnes World Records: Sejarah Panjang Warisan Budaya Indonesia« 1 2 3 Pages ( 3 of 3 ): 12 3 Berita TerkaitDaerahPasar di Cirebon Ini Mulai Tinggalkan Retribusi Tunai, Pedagang Dikenalkan E-PaymentDaerahBupati Bogor Janji Renovasi Rumah Korban Mushola AmbrukDaerahErwin: Ancaman Sesar Lembang Nyata, Bukan Sekadar WacanaDaerahTunjangan Rumah DPRD Jabar Capai Rp 71 Juta, Dedi Mulyadi Sebut Itu Pergub Era Ridwan KamilDaerahKetua RT & RW Bandung Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Anggaran 2026 Siap!DaerahPolisi Bebaskan Ratusan Mahasiswa yang Terlibat Aksi Demo Ricuh di Jabar