Beranda Daerah Paman Pelaku Pencabulan Ponakan di Cicurug Sukabumi Terancam 15 Tahun Penjara DaerahPaman Pelaku Pencabulan Ponakan di Cicurug Sukabumi Terancam 15 Tahun PenjaraFaqih Rohman Syafei2 min baca21 April 2022 - 20:57×Paman Pelaku Pencabulan Ponakan di Cicurug Sukabumi Terancam 15 Tahun PenjaraSebarkan artikel ini Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com) Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com) “Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar,” tutup Parlan. (Red) Baca Juga: Polda Jabar Perketat Pengamanan Kotak Suara Cegah Kecurangan« 1 2 3 Pages ( 3 of 3 ): 12 3 Berita TerkaitDaerahSeparuh Desa di Bogor Siap Ikuti Pilkades 2027DaerahPolres Cimahi Petakan Titik Rawan Macet Mudik Lebaran, Lembang hingga Cimareme Jadi PerhatianDaerahGerakan Sejuta Quran di Bandung, Gramedia Siapkan Ribuan Mushaf untuk Pesantren dan MasjidDaerahUpdate Pembangunan Sekolah Rakyat di Ujungjaya Sumedang, Fajar Aldila: Baru Tujuh Persen!DaerahBupati Cianjur Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik LebaranDaerahDisnakertrans Garut Buka Posko Pengaduan THR hingga 27 Maret 2026