Panji Gumilang Nyatakan Bertobat, Ini Empat Poin Janjinya kepada MUI

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.. (foto: istimewa)
  1. Permintaan Maaf kepada Umat Islam dan Masyarakat Indonesia

Poin kedua memuat komitmen Panji Gumilang untuk menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam dan masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang telah terjadi akibat perbuatannya.

  1. Pembinaan dari Kementerian Agama (Kemenag) dan MUI

Poin ketiga menegaskan bahwa Panji Gumilang, baik secara pribadi maupun lembaganya, Ponpes Al Zaytun, bersedia untuk mendapatkan pembinaan dari Kementerian Agama (Kemenag) dan MUI.

  1. Mencabut Perbuatan Melawan Hukum terhadap Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas
Baca Juga:  Cegah Penularan Covid-19 di Pengungsian dengan Protokol 3M

Poin terakhir dalam perjanjian menyatakan bahwa Panji Gumilang bersedia untuk mencabut perbuatan melawan hukum yang pernah dilakukannya terhadap Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas.

Baca Juga:  Catat! Pangandaran Ajukan 280 Formasi PPPK Tahun 2024, Baca Infonya Disini

Meskipun Forum Ulama Tasikmalaya telah menerima foto surat perjanjian pertobatan dari Panji Gumilang, mereka masih menunggu salinan surat resmi dari MUI. Surat resmi ini akan digunakan sebagai dasar untuk mencabut laporan dugaan penistaan agama yang telah mereka layangkan beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Bareskrim Sita Puluhan Barang Bukti dari Tiga Lokasi di Ponpes Al Zaytun

Ruslan Abdul Gani menyatakan bahwa meskipun proses pertobatan Panji Gumilang telah dimulai, masalah hukum masih menjadi kewenangan pihak kepolisian. Dengan perjanjian ini, terlihat bahwa langkah pertobatan telah diambil sebagai langkah awal menuju rekonsiliasi. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News