Daerah

Pansus 8 DPRD Kota Bandung Gencarkan Pembahasan Raperda Keolahragaan

×

Pansus 8 DPRD Kota Bandung Gencarkan Pembahasan Raperda Keolahragaan

Sebarkan artikel ini
Pansus 8 DPRD Kota Bandung Gencarkan Pembahasan Raperda Keolahragaan
Kembali Pansus 8 DPRD Kota Bandung menggelar rapat Pembahasan Raperda Keolahragaan

Pendanaan Keolahragaan

Rapat tersebut menyelami berbagai bab penting, termasuk Pendanaan Keolahragaan, Sistem Data Terpadu Keolahragaan Daerah, Kerja Sama, dan Industri Olahraga. Hasan menekankan bahwa pembahasan kali ini harus menghasilkan draf yang komprehensif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga:  Pansus 8 DPRD Percepat Proses Bahas Raperda Penyelenggaran Keolahragaan

“Setelah hari ini kita bahas seluruhnya, besok tim akan melakukan penyempurnaan internal. Kami berharap drafnya sesuai tata aturan perundang-undangan,” tambahnya.

Perda tentang Keolahragaan ini diharapkan dapat meningkatkan perhatian Pemerintah Kota Bandung terhadap dunia olahraga, baik dalam hal prestasi maupun kegiatan olahraga masyarakat. Dengan regulasi yang tepat, masa depan olahraga di Kota Bandung diharapkan semakin cerah dan berdaya saing tinggi.

Baca Juga:  Duh! Enam Remaja di Tasikmalaya Pesta Miras, Satu Perempuan

Sebagai informasi, dalam konteks yang lebih luas, upaya ini juga merupakan langkah penting untuk mengukuhkan Bandung sebagai kota yang tidak hanya maju dalam aspek ekonomi dan budaya, tetapi juga dalam bidang olahraga.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Usul Agar Kementan Diberi Otoritas Untuk Serap Gabah Petani

Dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat dan pemerintah sangat dibutuhkan untuk merealisasikan visi ini.(red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2