Pantesan Tak Cair, PDAM Purwakarta Ternyata Punya Tunggakan Dana Pensiun dari Desember 2021

Ilustrasi PDAM Purwakarta Ternyata Punya Tunggakan Dana Pensiun. (Foto: Istimewa).

Usut punya usut, belum terbayarkannya dana pensiunan tersebut diduga karena PDAM Purwakarta masim memiliki tunggakan dana pensiun.

Dikutip JabarNews dari rmoljabar.id, Berdasarkan data Lembaga Dana Pensiun Bersama Perusahaan Daerah Air Minum Indonesia (Dapenma Pamsi), PDAM Purwakarta masim memiliki tunggakan dana pensiun sebesar Rp3,6 miliar.

Baca Juga:  Edwar Zulkarnain Siapkan 35 Pos Mudik Lebaran 2023

Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta Said Ali Azmi mengatakan, dengan adanya tunggakan mengakibatkan sejumlah pensiunan perusahaan tersebut tidak bisa mencairkan dana manfaat pensiunnya.

Baca Juga:  Gabungan Band Lokal Garap Album Kompilasi, Harap Dukungan Pemkot Tasikmalaya

“Kita bersama sejumlah pensiunan PDAM Purwakarta dan Formata telah melakukan klarifikasi ke Dapenma Pamsi di Jakarta. Diketahui bahwa tunggakan dana pensiun PDAM Purwakarta mencapai Rp3,6 miliar, terhitung hingga Desember 2021 ini,” kata Said melalui sambungan selulernya, seperti dikutip dari rmoljabar.id, Minggu (23/2/2022).

Baca Juga:  Tim Sepakbola Putra Purwakarta Gagal Raih Medali Emas di Porprov XIV, AKBP Edwar Zulkarnain Sampaikan Hal Ini

Dia mengaku bahwa klarifikasi tersebut diketahui menyusul adanya aduan dari sejumlah pensiunan karyawan PDAM dan Forum Masyarakat Purwakarta (Formata) ke DPRD Purwakarta.