JABARNEWS │ SUBANG – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap tahapan kampanye yang tengah berlangsung, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cipunagara Kabupaten Subang melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan melibatkan seluruh anggota PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) di wilayahnya, pada Selasa (23/1/2024).
Ketua Panwascam Cipunagara, Tatang Hermansyah SH menekankan pentingnya penggunaan Form A sebagai bukti konkret dari hasil kerja pengawasan yang dilakukan oleh petugas pengawas di lapangan.
Menurutnya, Form A menjadi jejak administrasi yang mencatat setiap hasil pengawasan, baik yang dilakukan secara langsung maupun melalui pengawasan siber.
“Form A ini merupakan jejak administrasi pengawasan yang telah kita lakukan. Setiap hasil pengawasan dituangkan dalam Form A. Kita akan melakukan pengawasan secara langsung dan juga dunia maya. Atau yang disebut juga dengan pengawasan siber,” jelas Tatang ditemui usai rakor dengan jajaran PKD.