Daerah

Pasar Tradisional di Kota Bandung Perketat Prokes saat PPKM level 3

×

Pasar Tradisional di Kota Bandung Perketat Prokes saat PPKM level 3

Sebarkan artikel ini
Aktivitas masyarakat di Pasar saat PPKM Level 3. (Foto: Dok. jabarNews).
Konsidi Pasar Sederhana Bandung saat PPKM Level 3. (Foto: Istimewa).

Ikhsan mengaku, para pedagang dan pembeli juga memahami pengetatan kembali protokol kesehatan di dalam pasar.

Kendati demikian, petugas di pasar rutin memberikan imbauan jika mendapati pedagang atau pembeli yang tidak mengenakan masker. “Selalu kita imbau. Kita ingatkan, minimal maskernya dipakai,” terangnya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Dukung Cirebon Jadi Daerah Istimewa

Ikhsan mengimbau kepada pedagang dan pembeli, khususnya di Pasar Sederhana untuk memastikan kesehatan tubuhnya sebelum berbelanja atau melakukan aktivitas di pasar.

Baca Juga:  Tak Hanya Kabel Udara, Tiang Listrik di Kota Bandung akan Ditertibkan

Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 varian omnicron. “Kalau sekiranya ada gejala, kami imbau supaya tetap di rumah. Jangan dulu melakukan kegiatan di pasar,” ucapnya.

Baca Juga:  Waspada, Jelang Nataru Bahan Pokok di Kota Bandung Mulai menipis

Sebagai informasi, berdasarkan Perwal 15 Tahun 2022, jam operasional Pasar Tradisional ialah pukul 04.00 hingga 21.00 WIB. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan