Pasar Tradisional di Kota Bandung Perketat Prokes saat PPKM level 3

Aktivitas masyarakat di Pasar saat PPKM Level 3. (Foto: Dok. jabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Pasar tradisional di Kota Bandung diperketat terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Seperti halnya di Pasar Sederhana Bandung.

Baca Juga:  Anies Baswedan Tawarkan Kemudahan Kepemilikan KPR, TKD AMIN Jabar Minta Perhatian Pemerintan

Pjs. Kepala Pasar Unit Sederhana Ikhsan Sudrajat memastikan telah berupaya memperketat pencegahan penyebaran Covid-19 dengan protokol kesehatan.

“Minimal prokesnya jalan. Semua orang yang beraktivitas di sini kita imbau untuk menggunakan masker,” kata Ikhsan, Selasa (15/2/2022).

Baca Juga:  Wah! Ada Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur: Sempat Dilarang, Akhirnya Nikah Siri!

Selain itu, Pasar Sederhana juga menyediakan beberapa titik tempat cuci tangan, salah satunya di bagian depan pasar.

Hal ini bertujuan agar pengunjung pasar mencuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk ke pasar.

Baca Juga:  Keren! 90 Persen Lulusan SMAN 22 Bandung Pilih Lanjutkan Pendidikan ke Perguruan Tinggi