Pasca Gempa Bumi, Pemkab Sumedang Tetapkan Masa Tanggap Darurat Selama Tujuh Hari

Gempa di Sumedang
Petugas saat membantu mengevakuasi korban Gempa Bumi di Kabupaten Sumedang. (Foto: Istimewa).

Sebagai langkah awal, dana sebesar Rp350 juta disiapkan untuk biaya operasional. Biaya itu mencakup kebutuhan makan, pendirian MCK, dan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.

Penggunaan dana tersebut termasuk untuk mendukung operasional pasukan TNI-Polri, relawan, BPBD, dan lainnya. BNPB bersama TNI/Polri dan pemerintah daerah Sumedang akan melakukan pemetaan dalam seminggu ke depan untuk memastikan kondisi rumah warga terdampak.

Baca Juga:  Pesisir Sukabumi Kembali Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 4.0, Ini Laporan BMKG

Sebanyak 188 rumah dilaporkan rusak. BNPB akan mendampingi Kapusdalop dalam mendirikan posko komando serta membantu pemetaan kerusakan rumah.

Tidak hanya menunggu kondisi tanggap darurat selesai, BNPB akan melakukan pemetaan dan memberikan bantuan kepada masyarakat secara paralel.

Baca Juga:  Harga Hewan Kurban di Kota Bogor Naik, Diduga Karena Hal Ini

Warga yang rumahnya rusak berat akan menerima bantuan sebesar Rp60 juta dari pemerintah untuk memperbaiki rumahnya agar dapat dihuni kembali.

Baca Juga:  Jelang Perhelatan Politik, Ridwan Kamil Ajak Pemuda Pancasila Lakukan Ini

Langkah-langkah ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan dukungan serta bantuan yang efektif kepada warga Sumedang yang terdampak gempa bumi. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News